Bahasa Indonesia English

Kebijakan Privasi Aplikasi 1POM Jabar

Disediakan oleh Balai Besar POM di Bandung

Terakhir diperbarui: 16 Desember 2025

PENTING: Halaman ini juga berfungsi sebagai tautan resmi untuk **Permintaan Penghapusan Akun dan Data Pengguna** bagi Peninjau Google Play.

I. Kebijakan Privasi

Aplikasi 1POM Jabar dikembangkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung sebagai layanan publik gratis. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi pribadi Anda saat menggunakan aplikasi mobile 1POM Jabar.

1. Informasi yang Kami Kumpulkan

Kami mengumpulkan data berikut saat Anda mendaftar dan menggunakan Layanan:

2. Penggunaan Informasi

Informasi Anda digunakan secara eksklusif untuk tujuan layanan publik BBPOM, meliputi:

3. Layanan Pihak Ketiga

Kami menggunakan layanan pihak ketiga standar industri, termasuk **Google Play Services** dan **Firebase (Analytics & FCM)**, yang mungkin mengumpulkan informasi non-pribadi untuk tujuan analisis dan pengiriman notifikasi.

4. Keamanan dan Data Transit

Semua data pengguna yang dikirimkan dari perangkat ke server kami dienkripsi secara penuh (*encrypted in transit*) menggunakan protokol HTTPS/SSL yang kuat. Kami menjaga keamanan data Anda sesuai dengan standar keamanan Pemerintah Indonesia.


II. Prosedur Penghapusan Akun dan Data

Sesuai dengan kebijakan privasi data pengguna, pengguna memiliki hak untuk meminta penghapusan permanen akun dan data pribadi mereka yang terkait dengan Aplikasi 1POM Jabar.

1. Data yang Dihapus dan Dipertahankan

2. Cara Mengajukan Permintaan Penghapusan

Pengguna dapat mengajukan permintaan penghapusan akun dengan mengirimkan email resmi ke:

Email: bpom_bandung@pom.go.id
Subjek Email: [HAPUS AKUN 1POM JABAR - [Nama Lengkap Anda]]

Di dalam pesan, mohon cantumkan: Nama Lengkap dan Nomor Telepon yang terdaftar, serta konfirmasi bahwa Anda memahami bahwa proses ini bersifat permanen.

3. Proses

Permintaan akan diproses oleh tim Admin BBPOM Bandung dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah verifikasi identitas (melalui email terdaftar) berhasil dilakukan.


--- ENGLISH SECTION ---

1POM Jabar App Privacy Policy

Provided by Balai Besar POM di Bandung

Last updated: December 16, 2025

IMPORTANT: This page also serves as the official link for **User Account and Data Deletion Request** for Google Play Reviewers.

I. Privacy Policy

The 1POM Jabar app is developed by Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung as a free public service. This policy explains how we collect, use, and protect your personal information when you use the 1POM Jabar mobile application.

1. Information We Collect

We collect the following data when you register and use the Service:

2. Use of Information

Your information is used exclusively for the public service purposes of BBPOM, including:

3. Third-Party Services

We use industry-standard third-party services, including **Google Play Services** and **Firebase (Analytics & FCM)**, which may collect non-personal information for analysis and notification delivery purposes.

4. Security and Data in Transit

All user data transmitted from the device to our server is fully encrypted (*encrypted in transit*) using strong HTTPS/SSL protocols. We maintain the security of your data in accordance with Indonesian Government security standards.


II. Account and Data Deletion Procedure

In accordance with user data privacy policy, users have the right to request the permanent deletion of their account and personal data associated with the 1POM Jabar App.

1. Data Deleted and Retained

2. How to Submit a Deletion Request

Users can submit an account deletion request by sending an official email to:

Email: bpom_bandung@pom.go.id
Email Subject: [DELETE 1POM JABAR ACCOUNT - [Your Full Name]]

In the message, please include: Your Full Name and Registered Phone Number, and confirm that you understand that this process is permanent.

3. Process

The request will be processed by the BBPOM Bandung Admin team within 7 (seven) working days after identity verification (via registered email) is successfully completed.